You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Tata Air Lakukan Penanganan Genangan di Sekitar Mabes Polri
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Saluran Air di Kawasan Mabes Polri Dibersihkan

Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan melakukan pengerukan lumpur di saluran air kawasan Mabes Polri dan Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru.

Selain mengeruk lumpur, tali-tali air di pedestrian itu juga dibersihkan agar air dari jalan mudah mengalir ke saluran

"Selain mengeruk lumpur, tali-tali air di pedestrian itu juga dibersihkan agar air dari jalan mudah mengalir ke saluran," kata Holi Susanto, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Holi menyampaikan, untuk mengeruk lumpur di saluran dengan lebar 80 sentimeter dan kedalaman satu meter tersebut, pihaknya mengerahkan puluhan Satuan Tugas (Satgas) Tata Air dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Saluran Air Jl Raya Perjuangan akan Dilebarkan

"Kami juga operasikan crane berukuran kecil untuk mengangkat plat tutup saluran," ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam pengerukan lumpur ini, pihaknya membongkar pedestrian di samping lapangan Bhayangkara. Pembongkaran dilakukan karena di bawah saluran terdapat saluran penghubung (Phb) selebar kurang lebih dua meter.

"Tiap lima meter kita buat manhole agar satgas bisa masuk ke dalam saluran Phb dan menguras. Kita targetkan dua minggu selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11457 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati